Langsung ke konten utama

PLANT SURVEY

PLANT SURVEY

I.          Definisi
Plant survey adalah salah satu cara awal yang dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya-bahaya potensial yang terdapat pada lingkungan kerja, dengan cara mempelajari alur produksi yang digunakan dan dilanjutkan dengan melihat secara langsung ke lapangan atau tempat kerja . Apabila dilakukan hanya pada satu kali kunjungan dan tidak melakukan pengukuran, juga sering disebut sebagai walk through survey.
Kegiatan plant survey dilakukan dalam sebuah tim yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan terkait untuk melakukan observasi, wawancara, dan pengukuran dengan menggunakan daftar tilik yang telah disusun sebelumnya.
Dalam bahasa Indonesia, sering digunakan istilah ’Kunjungan Perusahaan’ namun tidak selalu tepat, karena istilah tersebut digunakan untuk semua kegiatan berkunjung ke perusahaan, termasuk hanya melihat bagaimana suatu produk dibuat.

II.       Tujuan
Tujuan kegiatan plant survey bagi dokter layanan primer adalah :
1.      Tujuan umum :
Agar dokter secara langsung melihat lingkungan kerja dan proses kerja suatu komunitas pekerja yang dapat merupakan faktor risiko gangguan kesehatan dan kecelakaan yang mungkin terjadi, sehingga memahami pengaruh lingkungan terhadap kesehatan.
2.      Tujuan khusus :
a.       Mampu mengidentifikasi bahaya potensial/faktor risiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja di suatu perusahaan/tempat kerja yang berhubungan dengan masalah kesehatan pasien
b.      Mampu mengidentifikasi gangguan kesehatan yang mungkin timbul dengan adanya bahaya potensial tertentu di suatu tempat kerja
c.       Mampu menjelaskan upaya perlindungan dan pencegahan yang telah atau dapat dilakukan oleh perusahaan
d.      Mampu memberikan rekomendasi untuk perbaikan upaya kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja di suatu perusahaan, yang bersifat evidence-based (berdasarkan referensi yang mutakhir)

III.             Walk Through Survey
Walk Through survey adalah survei untuk mendapatkan informasi yang relatif sederhana tapi cukup lengkap dalam waktu yang relatif singkat sehingga diperlukan upaya pengumpulan data untuk kepentingan penilaian secara umum dan analisa sederhana. Walk Through Survey dan Check list Walk through survey merupakan teknik utama yang penting untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya di lingkungan kerja yang dapat memberikan efek atau gangguan pada kesehatan pekerja yang terpajan.
Sebelum melakukan walk through survey perlu diperhatikan masalah kerahasiaan perusahaan (trade secrecy) dan konfidensialitas pekerja. Sebelum melakukan pemotretan perlu dimintakan ijin terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan. Ada dua lasan untuk melarang pemotretan : Pertama trade secrecy dan kedua adalah safety. Ada beberapa sensor pemadam apai yang bekerja dengan adanya cahaya.
Keuntungan dari melakukan survey ini termasuk :
a.       Memperoleh satu pandangan umum tentang seluruh operasional
b.      Dapat mengidentifikasi kunci dari kebahayaan di area tempat kerja
c.       Mengakses keefektifitas terhadap metode control pada tempat
Pada saat ‘walk-through’, pihak okupasi kesehatan dapat menanyakan hal-hal seperti berikut :
a.       Apakah suatu tindakan pengukuran diperlukan di area ini?
b.      Jika iya, bahaya (hazard) apa yang perlu diukur?
c.       Dimana sebaiknya diukur?
d.      Pekerja mana yang sering terpapar?
e.       Kapan seharusnya pengukuran tersebut dibuat?
f.       Kesimpulan apa yang dapat diambil setelah hasil didapatkan?

IV.    Bahaya Potensial (Hazard)
Potensi bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian, kerusakan, cedera, sakit, kecelakaan atau bahkan dapat mengakibatkan kematian yang berhubungan dengan proses dan sistem kerja. Potensi bahaya mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada :
a.       Manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
b.      Properti termasuk peralatan kerja dan mesin-mesin,
c.       Lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
d.      Kualitas produk barang dan jasa,
e.       Nama baik perusahaan.
Pengenalan potensi bahaya di tempat kerja merupakan dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga kerja, serta dapat dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam rangka pencegahan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi. Secara umum, potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain :
a.       Faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan itu sendiri;
b.      Faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir;
c.       Faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.
Beberapa jenis potensi bahaya yang terdapat pada perusahaan atau komunitas pekerja, yaitu :
1.      Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
2.      Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap, asap, bahan beracun (toksisitas), cara masuk ke dalam tubuh.
3.      Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi
4.      Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
5.      Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmonis dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
6.      Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta jenis kegiatan yang dilakukan.

V.                Menentukan Cara Pengamatan
Hasil pengamatan dan observasi di lapangan akan dianalisa berdasarkan standar penentuan risiko. Penulisan laporan berdasarkan pengamatan dan klarifikasi dari pihak manjemen.
Aktivitas pengamatan ini meliputi beberapa rangkaian yaitu:
1.      Opening conference
2.      Walkthrough survey
3.      Closing conference
Kriteria risiko dari suatu aktivitas ditetapkan berdasarkan:
1.      Jenis pekerjaan yang dilakukan dan aktivitas yang berisiko.
2.      Lingkungan tempat bekerja.
3.      Alat yang dipakai untuk bekerja.
4.      Kompetensi yang dibutuhkan dalam pekerjaan.
5.      Literature review.
6.      Riwayat kecelakaan atau hampir celaka sebelumnya.
7.      Besarnya akibat yang pernah tercatat atau pernah dilaporkan oleh karena mengerjakan jenis pekerjaan tertentu dengan alat tertentu.
8.      Berbagai kemungkinan yang tidak terprediksi.

Risk Assesment
Risk (R) = E x P
  1. R : Resiko
  2. E : Effect = Severity hazard
            (Berapa besar resiko)
3.      P : Likelihood of Accurancy (kemungkinan terjadinya)

Efek
Adalah akibat yang ditimbulkan dari suatu bahaya.
Kriteria :
  1. Insignificant/tidak significant
  2. Minor
  3. Moderate
  4. Mayor
  5. Irreversibel

Tingkat keparahan efek bahaya akibat  kecelakaan kerja :

Tingkat
Kriteria
Penjelasan
1
Insignificant
Tidak ada cidera, kerugian materi sangat kecil
2
Minor
Memerlukan perawatan P3K, langsung dapat ditangani, kerugian materi sedang
3
Moderate
Memerlukan perawatan medis, memerlukan bantuan pihak luar, kerugian materi cukup besar
4
Mayor
Cidera yang mengakibatkan cacat/hilang fungsi tubuh secara total, kerugian materi besar
5
Catastropic/ bencana
Menyebabkan kematian,  kerugian materi sangat besar

Probability
Merupakan keseringan munculnya situasi tidak aman yang mengakibatkan efek yang telah teridentifikasi.

Probability situasi tidak aman dikategorikan kedalam lima klasifikasi :
Tingkat
Kriteria
Penjelasan
A
Almost certain/hampir pasti
Suatu kejadian akan terjadi pada semua kondisi/setiap kegiatan yang dilakukan
B
Likely/cenderung mungkin terjadi
Suatu kejadian mungkin akan terjadi pada hampir semua kondisi
C
Moderate/mungkin dapat terjadi
Suatu kejadian akan terjadi pada beberapa kondisi tertentu
D
Unlikely/kecil kemungkinannya terjadi
Suatu kejadian mungkin terjadi pada beberapa kondisi tertentu, namun kecil kemungkinan terjadi
E
Rare/jarang sekali terjadi
Suatu insiden mungkin dapat terjadi pada suatu kondisi yang khusus/luar biasa/setelah bertahun-tahun

Penilaian resiko (R)
Secara analogi matematis, risiko merupakan perkalian antara tingkat keparahan efek bahaya dengan probabilitinya.

MATRIX PENILAIAN RESIKO
Peluang
Akibat
1
2
3
4
5
A
H
H
E
E
E
B
M
H
H
E
E
C
L
M
H
E
E
D
L
L
M
H
E
E
L
L
M
H
H

E : Extreme risk/Risiko ekstrim, memerlukan penanganan/ tindakan segera
H : High risk/Risiko tinggi, memerlukan perhatian pihak senior manajemen
M : Moderate risk, harus ditentukan tanggung jawab manajemen terkait
L : Low risk/ Risiko rendah, kendalikan dengan prosedur rutin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M)

PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M) BAB I PENDAHULUAN             Untuk menciptakan bangsa yang memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat dibutuhkan kerjasama masyarakat dalam menciptakan pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan di Indonesia berfungsi untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga setiap orang dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Pembangunan kesehatan di Indonesia masih perlu pembenahan yang terkonsentrasi guna mewujudkan pembangunan kesehatan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal. Di sini, peran masyarakat dan perangkat-perangkat kesehatan memiliki peran yang sangat penting, salah satu perangkat kesehatan tersebut adalah Puskesmas. Puskesmas merupakan sebuah institusi pelayanan kesehatan yang berbasiskan masyarakat yang ikut berperan sebagai perangkat pembangunan kesehatan milik pemerintah. Upaya kesehatan puskesmas meliputi u

Togal 2021

Orang yg memecahkan rumus persamaan Helmholtz asal dari Indonesia

Orang yg memecahkan rumus persamaan Helmholtz asal dari Indonesia Orang Tasikmalaya ini berhasil memecahkan rumus matematika Persamaan Helmholtz yang membelenggu para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi selama 30 tahun tak seorang pun mampu memecahkannya. ‘’Banyak pakar yang menghindari penelitian untuk memecahkan rumus Helmholtz ini karena memang sangat sulit dan rumit,’’ kata sarjana yang cum laude S1 dan S2 di ITB ini. Ketika beliau melanjutkan S3-nya di Belanda, dosen penerbangan dari ITB ini, tertantang oleh perusahaan minyak Shell yang minta bantuan DUT (Delft University of Technology) untuk memecahkan rumus Helmholtz. Setelah mengadakan riset dengan menghabiskan dana sekitar 6 milyar yang dibiayai Shell, berkat kejeniusannya akhirnya rumus itu mampu beliau pecahkan, yang mencengangkan dunia iptek, dan mendapat ucapan selamat dari universitas di eropa, israel dan amerika. Berdasarkan hasil temuannya ini membuat banyak perusahaan minyak dunia sangat senang dan memi