Langsung ke konten utama

PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M)

PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M)


BAB I
PENDAHULUAN

            Untuk menciptakan bangsa yang memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat dibutuhkan kerjasama masyarakat dalam menciptakan pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan di Indonesia berfungsi untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga setiap orang dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Pembangunan kesehatan di Indonesia masih perlu pembenahan yang terkonsentrasi guna mewujudkan pembangunan kesehatan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal. Di sini, peran masyarakat dan perangkat-perangkat kesehatan memiliki peran yang sangat penting, salah satu perangkat kesehatan tersebut adalah Puskesmas. Puskesmas merupakan sebuah institusi pelayanan kesehatan yang berbasiskan masyarakat yang ikut berperan sebagai perangkat pembangunan kesehatan milik pemerintah. Upaya kesehatan puskesmas meliputi upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Di sini, puskesmas difungsikan sebagai ujung tombak penentu kinerja Kabupaten atau kota untuk mewujudkan masyarakat yang sehat di wilayah kerjanya karena Puskermas merupakan sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat. Puskesmas juga merupakan ujung tombak penyelenggaraan UKM maupun UKP di srata pertama pelayanan kesehatan, dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan di Kabupaten atau Kota.
            Di dalam pembangunan kesehatan, Indonesia memiliki masalah kesehatan yang cukup kompleks, dibuktikan dengan meningkatnya kasus penyakit menular, banyaknya jumlah kematian yang terjadi, serta meningkatnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, didukung dengan perolehan Indonesia dengan peringkat 4 sedunia untuk kasus tuberculosis, selain itu Indonesia juga memperoleh peringkat 1 untuk penularan HIV tercepat. Hal ini merupakan masalah kesehatan yang sangat membutuhkan perhatian dan pembenahan. Namun dalam pembenahan dan pembangunan kesehatan tidaklah mudah karena dipersulit dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Dengan adanya Puskesmas sebagai upaya keperawatan kesehatan masyarakat yang terdiri dari upaya wajib dan upaya pengembangan, diharapkan pemberian pelayanan kesehatannya dapat mencegah dan memberantas penyakit menular melalui upaya wajibnya yaitu P2M.




















BAB II
PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M)

2.1. Definisi Puskesmas
Definisi Puskesmas dalam KEPMENKES RI Nomor 279/MENKES/SK/IV/2006, Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskemas merupakan ujung tombak penyelenggaraan UKM maupun UKP di strata pertama pelayanan kesehatan, dan merupakan unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehtana Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan di Kabupaten/Kota. Upaya kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas ini meliputi upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib terdiri dari Promosi kesehatan, Kesehatan lingkungan, KIA/KB, P2M, Gizi dan Pengobatan.

2.2. Macam-macam dan Penularan Penyakit Menular
1.      Penularan langsung dari manusia ke manusia
Ini dapat terjadi karena tetesan-tetesan halus yang terhambur dari batuk, berludah, atau bersin, misalnya tuberkulose ; bersentuh (persetubuhan), misalnya pada penyakit kelamin.
2.      Penularan tidak langsung
A. Dengan perantara benda atau barang yang kotor (ada kumannya), biasanya air, makanan dan susu segar. Sebagai contoh adalah perjalanan najis ke mulut. Manusia makan bahan makanan dan minum air yang telah dikotori dengan kuman penyebab penyakit. Penyakit-penyakit yang ditularkan dengan cara ini antara lain ialah kolera dan disentri.
B. Dengan perantara serangga atau gigitan binatang. Orang digigit serangga atau binatang yang membawa kuman penyakit dalam saluran pencernaannya atau dalam ludahnya. Sebagai contoh: Malaria, Filariasis, Dengue demam berdarah dan Rabies.
Jika diketahui cara bagaimana penyakit itu menular, maka dapat dijalankan usaha-usaha yang jitu untuk menghilangkan sumber infeksi, dan memutuskan rantai penularan penyakit. Dengan demikian Puskesmas dapat banyak sekali mengurangi kejadian (incidence) penyakit menular. Didalam pembatasan penyakit sering dipakai istilah wabah dan kejadian luar biasa (KLB) yang artinya sebagai berikut :
A.  Wabah
Wabah adalah suatu peningkatan kejadian kesakitan/kematian  yang telah meluas secara cepat baik jumlah kasus maupun luas daerah terjangkit.
B.  Kejadian Luar Biasa
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah Timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu. Kriteria KLB (kriteria kerja) antara lain:
1)   Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/tidak dikenal di suatu daerah
2)   Adanya peningkatan kejadian kesakitan/kematian yang dua kali atau lebih dibandingkan dengan jumlah kesakitan/kematian yang biasa terjadi pada kurun waktu sebelumnya (jam, hari, minggu) tergantung dari jenis penyakitnya.
3)   Adanya peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 kurun waktu (jam, hari, minggu) berturut-turut menurut jenis penyakitnya
4)   Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikkan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya
5)   Angka rata-rata per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibanding dengan angka rata-rata perbulan dari tahun sebelumnya
6)    Case Fatality Rate (CFR) dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
7)    Proposional Rate (PR) penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih periode yang sama dalam kurun waktu/tahun sebelumnya.
8)   Beberapa penyakit khusus: kolera, DBD/DSS: Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis), terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
C.  Penyakit-penyakit menular yang dilaporkan
Penyakit-penyakit menular yang dilaporkan adalah penyakit-penyakit yang memerlukan kewaspadaan ketat yaitu penyakit-penyakit wabah atau yang berpotensi wabah/atau yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB)
Penyakit-penyakit menular dikelompokkan sebagai berikut:
1)   Penyakit karantina atau penyakit wabah penting: Kholera Poliomylitis, Pes, Difteri.
2)   Penyakit potensial wabah/KLB yang menjalar dalam waktu cepat atau mempunyai mortalitas tinggi, dan memerlukan tindakan segera: DHF, Campak, Rabies, Diare, Pertusis.
3)   Penyakit potensial wabah/KLB lainnya dan beberapa penyakit penting: Malaria, Hepatitis, Enchephalitis, Frambosia, Typhus Abdominalis,Tetanus, Influenza, Meningitis, Tetanus Neonatorum, Antrax, Keracunan.
4)   Penyakit-penyakit menular yang tidak berpotensi wabah, tetapi diprogramkan, di tingkat kecamatan dilaporkan secara bulanan melalui RR terpadu Puskesmas ke kabupaten, dan seterusnya. Penyakit-penyakit tersebut meliputi: Cacing, Lepra, Tuberculosa, Syphilis, Gonorhoea dan filariasis, dan lain-lain.
Dari penyakit-penyakit diatas, pada keadaan tidak ada wabah secara rutin hanya yang termasuk kelompok 1 dan kelompok 2 yang perlu dilaporkan secara mingguan, sementaara bagi penyakit kelompok 3 dan 4 secara rutin dilaporkan bulanan.

2.3. Program Pemberantasan Penyakit Menular di Puskesmas
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular merupakan program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll). Tujuan dari program P2M ini yaitu untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat penyakit menular. Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah Malaria, demam berdarah dengue, diare, polio, filaria, kusta tuberkulosis paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Uraian tugas umum untuk koordinator unit pencegahan dan pemberantasan penyakit menular yaitu menyusun perencanaan dan evaluasi kegiatan di unit p2m, mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di unitnya, dan kut serta aktif mencegah dan mengawasi terjadinya peningkatan kasus penyakit menular serta menindaklanjuti terjadinya KLB. Banyak sekali upaya yang dilakukan oleh puskesmas untuk memberantas penyakit menular, setelah puskemas bekerja, kinerja p2m puskesmas langsung dilaporkan kepada kepala dinas kesehatan daerah tingkat II.
2.3.1. Ruang Lingkup Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
A.  Surveilans epidemiologi
B.  Imunisasi
C.  TBC
D.  Malaria
E.   Kusta
F.   DBD
G.  Penanggulangan KLB
H.  ISPA/Pnemonia
I.     Filariasis
J.     AFP
K.  Diare
L.   Rabies/Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
M. Kesehatan Matra (Haji dan P. Bencana)
N.  Frambusia
O.  Leptospirosis
P.   HIV/AIDS
2.3.2. Kegiatan Pokok P2M
Secara umum, untuk pemberantasan penyakit menular, puskesmas memiliki tugas-tugas yang terbagi dalam lima hal. Terdapat banyak sekali macam penyakit menular, berikut ini jenis penyakit menular yang bersumber data dari puskesmas berdasarkan KEPMENKES RI NOMOR 1479/MENKES/SK/X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu:
NO.
Penyakit
NO.
Penyakit
1.
Kolera
14.
Malaria Klinis
2.
Diare
15.
Malaria Vivax
3.
Diare berdarah
16.
Malaria falsifarum
4.
Tifus perut klinis
17.
Malaria mix
5.
TBC paru BTA (+)
18.
Demam berdarah dengue
6.
Tersangka TBC paru
19.
Demam dengue
7.
Kusta PB
20.
Pneumonia
8.
Kusta MB
21.
Sifilis
9.
Campak
22.
Gonrrhea
10.
Difteri
23.
Frambusia
11.
Batuk rejan
24.
Filariasis
12.
Tetanus
25.
Influensa
13.
Hepatitis klinis



Kegiatan pokok pemberantasan penyakit menular oleh puskesmas terdiri dari pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, peningkatan imunisasi, penemuan dan tatalaksana penderita, Peningkatan surveilens epidemiologi dan penanggulangan wabah, serta Peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.

A.  Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko
Selain pasien yang telah terinfeksi penyakit menular, masyarakat yang memiliki risiko tinggi juga perlu diperhatikan, karena masyarakat yang memiliki risiko tinggi bisa memiliki risiko kapan saja terkena penyakit menular. Pencegahan dan penanggulangan faktor risiko terdiri atas:
1)   Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko dan diseminasinya
2)   Menyiapkan materi dan menyusun rencana kebutuhan untuk pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
3)   Menyediakan kebutuhan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko sebagai stimulam
4)   Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman pencegahan dan penanggulangan faktor risiko
5)   Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko
6)   Melakukan bimbingan, pemantauan dan evaluasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko
7)   Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis pencegahan dan penanggulangan faktor risiko
8)   Melakukan kajian program pencegahan dan penanggulangan faktor risiko
9)   Membina dan mengembangkan UPT dalam pencegahn dan penanggulangan faktor risiko.
10)    Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan pencegahan             dan pemberantasan penyakit.

B.  Peningkatan imunisasi
Imunisasi sangat penting untuk mencegah dan melindungi seseorang terjangkit penyakit menular, ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas dalam hal peningkatan imunisasi yaitu:
1)   Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan imunisasi, dan diseminasinya
2)   Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan imunisasi
3)   Menyediakan kebutuhan peningkatan imunisasi sebagai stimulan yang ditujukan terutama untuk masyarakat miskin dan kawasan khusus sesuai dengan skala prioritas
4)   Menyiapkan materi dan menyusun rancagan juklak juklak/juknis/protap program imunisasi
5)   Menyiapkan dan mendistribusikan sarana dan prasarana imunisasi
6)   Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program imunisasi
7)   Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan imunisasi
8)   Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan imunisasi
9)   Melakukan kajian upaya peningkatan imunisasi
10)    Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya peningkatan imunisasi
11)    Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan imunisasi

C.  Penemuan dan tatalaksana penderita
Selain kunjungan penderita ke puskesmas, puskesmas harus berperan aktif dalam penemuan dan kunjungan terhadap penderita. Penemuan dan tatalaksana penderita terdiri atas upaya bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penemuan dan tatalaksana penderita, serta meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program penemuan dan tatalaksana penderita. Di dalam upaya penemuan dan tatalaksana penderita dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dan puskesmas untuk saling bekerjasama sehingga dapat memabangun status kesehatan pada masyarakat yang optimal dengan pemberantasan penyakit menular, sebagai contoh seperti kasus TBC yang membutuhkan peran penting puskesmas. Apabila pasien berhenti dalam masa pengobatan akibat halangan tertentu atau lalainya pasien dalam kunjungan ke puskesmas untuk kontrol, maka puskesmas harus aktif mengunjungi rumah penderita, sebab apabila pasien tersebut berhenti minum obat, maka upaya pemberantasan TBC dikatakan gagal dan pasien harus mengulang tahap pengobatan mulai dari awal. Serta apabila pasien terus-terusan memberhentikan pengobatan di tengah-tangah masa pengobatan, maka akan terjadi resistensi dan hal ini dapat menyebabkan kemungkinan penyebaran penyakit semakin besar. Itulah sebabnya, puskesmas terdekat harus mengunjungi rumah pasien agar dapat menjangkau pasien dan menyukseskan upaya p2m. Kegiatan pokok dalam upaya ini yaitu:
1)             Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundangundangan, dan kebijakan penemuan dan tatalaksana penderita dan diseminasinya
2)             Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan penemuan dan tatalaksana penderita
3)             Menyediakan kebutuhan penemuan dan tatalaksana penderita sebagai stimulan
4)             Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman program penemuan dan tatalaksana penderita
5)             Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program penemuan dan tatalaksana penderita
6)             Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penemuan dan tatalaksana penderita
7)             Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis penemuan dan tatalaksana penderita
8)              Melakukan kajian upaya penemuan dan tatalaksana penderita
9)             Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya penemuan dan tatalaksana penderita
10)         Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan penemuan dan tatalaksana penderita.

D.  Peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah
Surveilans epidemilogi penyakit menular juga merupakan salah satu upaya pemberantasan penyakit menular yang penting, karena dengan surveilans epidemiologi penyakit menular, puskesmas dapat mengetahui penyebaran dan hubungannya dengan faktor risiko, surveilans epidemiologi ini dapat mendukung pemberantasan penyakit menular dari data yang didapat oleh puskesmas itu sendiri. Kegiatan pokok:
1)             Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah dan diseminasinya
2)             Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
3)             Menyediakan kebutuhan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah sebagai stimulan
4)             Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman program surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
5)             Meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan menanggulangi KLB/Wabah, termasuk dampak bencana
6)             Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
7)             Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
8)             Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
9)             Melakukan kajian upaya peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
10)         Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
11)         Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah.
 Surveilans merupakan kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program. Jadi, surveilans epidemiologi penyakit menular merupakan kegiatan analisis secara sistematis dan terus-menerus terhadao penyakit menular yang terjadi di suatu wilayah tertentu agar dapat melakukan tindakan penanggulangaan penyakit menular secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan. Tujuan surveilans epidemiologi penyakit menular yaitu:
1)             Terkumpulnya data kesakitan, data laboratorium dan data KLB
penyakit menular di Puskesmas sebagai sumber data Surveilans Terpadu Penyakit Menular.
2)             Terdistribusikannya data kesakitan, data laboratorium serta data KLB penyakit menular kepada unit surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, unit surveilans Dinas Kesehatan Propinsi dan unit surveilans Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular
3)             Terlaksananya pengolahan dan penyajian data penyakit menular dalam bentuk tabel, grafik, peta dan analisis epidemiologi lebih lanjut oleh Unit surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi dan Ditjen PPM &PL Depkes
4)             Terdistribusinya hasil pengolahan dan penyajian data penyakit menular beserta hasil analisis epidemiologi lebih lanjut dan rekomendasi kepada program terkait di Puskesmas, Kabupaten/Kota, Propinsi, Nasional, pusat-pusat riset, pusat-pusat kajian dan perguruan tinggi serta sektor terkait lainnya
Di dalam KEPMENKES RI NOMOR 1479/MENKES/SK/X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu, dinyatakan bahwa prioritas surveilans penyakit yang perlu dikembangkan adalah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, penyakit yang potensial menimbulkan wabah atau kejadian luar biasa, penyakit menular dan keracunan, demam berdarah dan demam berdarah dengue, malaria, penyakit-penyakit zoonosis antara lain antraks, rabies, leptospirosis, filariasis serta tuberkulosis, diare, tipus perut, kecacingan dan penyakit perut lainnya, kusta, frambusia, penyakit HIV/AIDS, penyakit menular seksual, pneumonia, termasuk penyakit pneumonia akut berat (severe acute respiratory syndrome), hipertensi, stroke dan penyakit jantung koroner, diabetes mellitus, neoplasma, penyakit paru obstuksi menahun, gangguan mental dan gangguan kesehatan akibat kecelakaan. Salah satu ruang lingkup penyelenggaran surveilans terpadu penyakit yaitu surveilans terpadu penyakit bersumber data Puskesmas, jenis penyakit menular yang termasuk di dalam surveilans terpadu penyakit berbasis puskesmas meliputi kolera, tifus perut klinis, TBC paru BTA (+), tersangka TBC paru, kusta PB, Kusta MB, campak, difteri, batuk rejan, tetanus, hepatitis klinis, malaria klinis, malaria vivax, malaria falsifarum, malaria mix, demam berdarah dengue, pneumonia, sifilis, gonorrhoe, frambusia, filariasis, dan influenza. Data-data surveilans terpadu penyakit didapatkan dari data harian pelayanan yang disusun dalam sistem perekaman data puskesmas. Masing-masing unit surveilans di Puskemas memiliki peran khusus dalam penyelenggaraan Surveilans Terpadu Penyakit Peran tersebut diformulasikan sebagai kegiatan teknis surveilans yang saling mempengaruhi kinerja antara yang satu dengan unit surveilans yang lain dalam jejaring surveilans. Peran puskesmas dalam STP penyakit menular yaitu:
1)             Pengumpulan dan pengolahan data
Unit surveilans puskesmas Unit surveilans Puskesmas mengumpulkan dan mengolah data STP Puskesmas harian bersumber dari register rawat jalan &
register rawat inap di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, tidak
termasuk data dari unit pelayanan bukan puskesmas dan kader kesehatan. Pengumpulan dan pengolahan data tersebut dimanfaatkan untuk bahan analisis dan rekomendasi tindak lanjut serta distribusi data.
2)             Analisis serta Rekomendasi Tindak Lanjut
Unit surveilans Puskesmas melaksanakan analisis bulanan terhadap penyakit potensial KLB di daerahnya dalam bentuk tabel menurut desa/kelurahan dan grafik kecenderungan penyakit mingguan, kemudian menginformasikan hasilnya kepada Kepala Puskesmas, sebagai pelaksanaan pemantauan wilayah setempat (PWS) atau sistem kewaspadaan dini penyakit potensial KLB di Puskesmas. Apabila ditemukan adanya kecenderungan peningkatan jumlah penderita penyakit potensial KLB tertentu. maka Kepala Puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi dan menginformasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Unit surveilans Puskesmas melaksanakan analisis tahunan perkembangan penyakit dan menghubungkannya dengan faktor risiko, perubahan lingkungan, serta perencanaan dan keberhasilan program. Puskesmas memanfaatkan hasilnya sebagai bahan profil tahunan, bahan perencanaan Puskesmas, informasi program dan sektor terkait serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
3)             Umpan Balik
Unit surveilans Puskesmas mengirim umpan balik bulanan absensi laporan   dan permintaan perbaikan data ke Puskesmas Pembantu di daerah kerjanya.
4)             Laporan
Setiap minggu, Puskesmas mengirim data PWS penyakit potensial KLB ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Setiap bulan, puskesmas mengirim data STP Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan jenis penyakit dan variabelnya.

E.   Peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
Setelah upaya-upaya yang telah dijelaskan di atas tadi, Puskesmas juga memiliki upaya untuk meningkatkan komunikasi, informasi, dan Edukasi untuk oencegan dan pemberantasan penyakit menular di suatu wilayah kerjanya. Upaya ini bisa dilakukan dengan pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE); pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat, (seperti pos pelayanan terpadu, pondok bersalin desa, usaha kesehatan sekolah dan generasi muda, Saka Bhakti Husada; serta peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat. Media promosi kesehatan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan terutama promosi tentang penyakit menular, cara penularan dan cara pencegahan agar masyarakat bisa mengerti secara luas apa saja penyakit menular itu, bagaimana cara mencegahnya dan bagaimana cara mengobatinya. Selain itu puskesmas juga bertugas untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengembangan upaya kesehatan misalnya pos pelayanan terpadu dan usaha kesehatan lain. Selain promosi kesehatan, komunikasi dan informasi seputar penyakit menular untuk masyarakat juga merupakan upaya puskesmas dalam pemberantasan penyakit menular. Informasi yang diberikan terhadap puskesmas seperti penyuluhan harus dibuat semenarik mungkin agar masyarakat tertarik terhadap acara yang diadakan. Semisal, penyuluhan HIV/AIDS pada siswa SMP/SMA  untuk pencegahan penyakit menular seksual pada kalangan muda yang sekarang sedang marak terjadi. Banyak siswa SMP yang masih belum mengerti apa itu penyakit HIV/AIDS dan bagaimana cara penularannya sehingga di Indonesia penyebaran HIV/AIDS sangatlah cepat. Selain pemberian informasi, pembentukan karakter dan moral terhadap kalangan muda juga sangat penting untuk membentuk moral dan karakter yang baik sebagai dasar pembentukan negara untuk berkembang. Meskipun moral merupakan faktor tidak langsung terhadap penyebaran penyakit menular terutama penyakit menular melalui hubungan seksual, namun pembentukan moral sangat penting diberikan kepada generasi muda untuk tujuan pencegahan penularan penyakit menular hubungan seksual. Selain itu, pembentukan moral dan karakter bisa mendukung pembangunan negara yang berimbas kepada tingkat dan status kesehatan bangsa. Upaya selain promosi yaitu pemberdayaan masyarakat melalui pos kesehatan pada puskesmas yang bersumberdayakan masyarakat. Pos kesehatan ini tetap dikelola oleh puskesmas meskipun yang melaksanakan orang-orang yang ingin berpartisipasi di dalamnya dengan dibimbing oleh dokter atau bidan setempat. Dengan adanya pos kesehatan yang bersumberdayakan masyarakat, maka secara otomatis pengetahuan masyakarakat akan bertambah. Kegiatan pokok dari peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit yaitu:
1)             Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit dan diseminasinya
2)             Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
3)             Menyediakan kebutuhan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit sebagai stimulan
4)             Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman program komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
5)             Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
6)             Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
7)             Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
8)             Melakukan kajian upaya peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
9)             Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
10)         Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.
2.4. Implementasi Pemberantasan Penyakit Menular Pada Puskesmas
2.4.1. Sifilis
Penyakit kelamin menular yang disebabkan oleh Treponema palillidum,penularan
terutama melalui hubungan kelamin.
A.  Ciri khas:
1)        Masa inkubasi mulai 10 hari-4bulan
2)        Mula ditandai dengan permulaan biasanya di kemaluan, kedua: ruam menyeluruh di kulit dan selaput lendir,masa terpendam/laten yang lama
3)         Kelainan di kulit,tulang,ssp,dan sistem peredaran darah
B.  Tujuan: menurunkan kesakitan serendah mungkin dan mencegah terjadinya penyebaran kecacatan akibat penyakit.
C.  Kegiatan:
1)        Pengamatan epidemiologi dan tindakan pemberantasan
2)        Penyuluhan kesehatan
2.4.2. Demam berdarah(dengue haemorrhagic fever=DHF)
suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengan dan ditularkan melalui nyamuk aedes aegepti,terutama menyerang anak-anak dan dapat menyebabkan kematian
A.  Tanda tanda dan gejala:
1)        Hari ke1: timbul panas mendadak(suhu badan 38-40),badan lemah dan lesu
2)        Hari ke2: petechie pada kulit,muka,lengan,paha
3)        Kadang terjadi perdarahan hidung
4)        Hari ke4-7 Bila keadaan parah penderita gelisah,keringat banyak,ujung ujung kaki dan tangan dingin
5)        Trombocytopenia (100.000/mm atau kurang)
B.  Tujuan: mengusahakan penurunan angka kematian dan insidensi demam berdarah serendah mungkin
C.  Kegiatan:
1)        Pengamatan Epidemiologi dan tindakan pemberantasan
2)        Surveilance epidemilogi
3)        Surveilance vektor
4)       
17
 
Pemberantasan vektor
5)        Pertolongan terhadap penderita
6)        Penyuluhan dan pengarahn masyarakat untuk PSN
7)        Pelaporan penderita dan pelaporan kegiatan
2.4.3. TB paru
Penyakit menular yang bersifat menahun oleh kuman Mycobacterium tubercolosis,penyakit ini menyerang paru paru.
A.  Ciri khas:
1)        Biasanya ditemukan melalui pemeriksaan tubekculine test (hal yang penting bagi anak dibawah 5 tahun) dan dengan sinar tembusan x
2)        Tingkat lanjut ditemukan mycobacterium dalam dahak,gejala klinis: batuk, terkadang darah dalam dahak, demam, BB menurun
3)        Mengganas pada bayi dan anak kecil
B.  Tujuan: mengurangi kesakitan tuberculosis paru serendah mungkin dan mencegah penyebaran penyakit dengan BTA positif
C.  Kegiatan:
1)        Pengamatan epidemiologi dan tindakan pemberantasan
2)        Penderita TB paru yang ditemukan baik pada kunjungan dalam gedung maupun luar gedung puskesmas harus dicatat dan dialporkan
3)        Penderita tersangka TB paru yang berumur 15 tahun ke atas harus diperiksa dahaknya sebanyak tiga kali berturut- turutal
4)        Bila dalam dahaknya ditemukan BTA, berikan penjelasan tentang pengobatan yang harus dijalani.
5)       
18
 
Penyuluhan kesehatan
6)        Vaksinasi B.C.G dengan sasaran
            - Anak anak:3-14 tahun
            - Anak anak:6-7 tahun(usia masuk sekolah)
            - Anak anak: 13- 14 tahun (usia keluar SD)













BAB III
PENUTUP

Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan strata pertama yang memiliki upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Di dalam upaya kesehatan wajib, terdapat upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit menular yang biasa disingkat P2M. Di dalam pelaksanaan upaya-upaya pokok pemberantasan dan pencegahan penyakit menular yang dilaksanakan oleh puskemas ini, banyak sekali rangkaian kegiatan yang telah  dispesialisasikan menurut penyakitnya. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan pengembangan upaya kegiatan-kegiatan yang berada dalam upaya pokok p2m. Dalam implementasi pelaksanaan upaya-upaya tersebut, kerjasama antara masyarakat dan puskesmas sangatlah dibutuhkan untuk bersama-sama membangun kesehatan bangsa Indonesia agar teraihnya status kesehatan yang optimal.









DAFTAR PUSTAKA

Menkes, 2006 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 279/MENKES/SK/IV/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas, Jakarta

Menkes, 2004, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta

MENKES, 2003, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1479/MENKES/SK/X/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu, Jakarta

Jaya, AD, P2M, viewed 10 november 2013, <http://www.scribd.com/doc/165526531/P2M>

Dinas Kesehatan, viewed 10 november 2013, <http://kalbarprov.go.id/file/dokumen/profil/RPJMD_msopddinkes.pdf>

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Togal 2021

Orang yg memecahkan rumus persamaan Helmholtz asal dari Indonesia

Orang yg memecahkan rumus persamaan Helmholtz asal dari Indonesia Orang Tasikmalaya ini berhasil memecahkan rumus matematika Persamaan Helmholtz yang membelenggu para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi selama 30 tahun tak seorang pun mampu memecahkannya. ‘’Banyak pakar yang menghindari penelitian untuk memecahkan rumus Helmholtz ini karena memang sangat sulit dan rumit,’’ kata sarjana yang cum laude S1 dan S2 di ITB ini. Ketika beliau melanjutkan S3-nya di Belanda, dosen penerbangan dari ITB ini, tertantang oleh perusahaan minyak Shell yang minta bantuan DUT (Delft University of Technology) untuk memecahkan rumus Helmholtz. Setelah mengadakan riset dengan menghabiskan dana sekitar 6 milyar yang dibiayai Shell, berkat kejeniusannya akhirnya rumus itu mampu beliau pecahkan, yang mencengangkan dunia iptek, dan mendapat ucapan selamat dari universitas di eropa, israel dan amerika. Berdasarkan hasil temuannya ini membuat banyak perusahaan minyak dunia sangat senang dan memi